Tujuan profesi akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
· Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa
· Kredibilitas informasi dan sistem informasi.
· Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
· Kepercayaan. Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Kredibilitas seorang auditor/ akuntan tergantung tidak hanya pada independensi dalam fakta, tetapi juga tergantung pada independensi dalam persepsi/penampilan, guna menjaga dan mempertahankan kepercayaan publik akan profesinya sebagai auditor. Indepedensi adalah sikap yang diharapkan dari seorang akuntan untuk tidak mempunyai kepentingan pribadi dalam pelaksanaan tugasnya yang bertentangan dengan prinsip integritas dan objektivitas.
Setiap akuntan harus tetap memelihara integritas dan objektivitas dalam tugas porofesionalnya dan harus independen dari semua kepentingan yang bertentangan atau berpengaruh tidak layak. Kepercayaan masyarakat terhadap indepedensi akuntan merupakan hal yang sangat penting dan mempunyai arti yang besar pada akuntan itu sendiri.
Indepedensi seorang akuntan mempunyai tiga aspek, yaitu
1. Independensi dalam diri akuntan yang berupa kejujuran dalam diri akuntan dalam mempertimbangkan berbagai fakta yang ditemuinya. Aspek independensi ini disebut independen dalam kenyataan.
2. Independensi ditinjau dari sudut pandang pihak lain yang mengetahui informasi yang bersangkutan dengan diri seorang akuntan. Aspek independensi ini disebut independen dalam penampilan.
3. Independensi ditinjau dari sudut pandang keahlian. Seseorang dapat mempertimbangkan fakta dengan baik jika ia mempunyai keahlian mengenai audit dan fakta tersebut.
Contoh kasus tentang kredibilitas akuntan
Kasus kegagalan audit berskala besar yang terjadi di Amerika Serikat, seperti kasus yang menimpa Enron. Kasus Enron yang melibatkan KAP Arthur Andersen di Amerika Serikat yang berakibat pada menurunnya kepercayaan investor terhadap integritas penyajian laporan keuangan.
Satu dampak yang sangat jelas pada saat kasus Enron yaitu para investor yang merugi karena nilai saham Enron yang ambruk sangat dramatis. Hal tersebut disebabkan manajemen Enron yang telah melakukan window dressing dengan memanipulasi angka-angka laporan keuangan agar kinerjanya tampak baik. Bahkan, pendapatan di-mark-up sebesar US$ 600 juta, dan utang senilai US$ 1,2 miliar disembunyikan dengan teknik off-balance sheet.
Auditor Enron, Arthur Andersen kantor Huston, disalahkan karena ikut membantu proses rekayasa keuangan tingkat tinggi itu. Kontroversi yang lain yaitu mundurnya beberapa eksekutif terkemuka Enron dan "dipecatnya" sejumlah rekan (partner) Andersen. Selain itu, kisah pemusnahan ribuan surat elektronik dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan audit Enron oleh petinggi di firma audit Arthur Andersen juga ikut terungkap.
Karena masalah tersebut, Arthur Andersen harus berjuang keras menghadapi berbagai tuduhan, bahkan berbagai tuntutan di pengadilan. Diperkirakan tidak kurang dari $ 32 miliar harus disediakan Arthur Andersen untuk dibayarkan kepada para pemegang saham Enron yang merasa dirugikan karena audit yang tidak benar (Said, 2002).
Terjadinya kasus–kasus kegagalan auditor berskala besar seperti kasus Enron di Amerika Serikat telah menimbulkan pandangan negaif masyarakat menyangkut ketidakmampuan profesi akuntansi publik dalam menjaga independensi. Munculnya pandangan negatif terhadap profesi akuntan publik memang beralasan karena cukup banyak laporan keuangan suatu perusahaan yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian, tetapi justru mengalami kebangkrutan setelah opini tersebut dikeluarkan.
Dengan membantu melakukan rekayasa laporan keuangan Enron, Auditor Andersen telah menyalahi prinsip untuk mencapai tujuan profesi akuntan yaitu kredibilitas informasi dan sistem informasi. Penyampaian laporan keuangan yang tidak benar akan merugikan publik atau pemegang saham dan kepercayaan masyarakat atau pemakai jasa akuntan terhadap profesionalisme seorang akuntan akan berkurang.
Profesi akuntan publik merupakan jabatan kepercayaan masyarakat umum. Oleh sebab itu, akuntan publik dituntut harus tidak boleh memihak kepada siapapun ( independen ) dan harus bersifat objektif dan jujur. Seorang akuntan juga harus bebas dari interferensi pemilik perusahaan dan menghindari keadaan-keadaan yang menyebabkan hilangnya kepercayaan masyarakat atas sikapnya Hal ini bertujuan agar seorang akuntan dapat memberikan opini yang objektif dan jujur sehingga tidak merugikan pemakai laporan keuangan.
Pada kasus Enron, Auditor Anderson telah mengabaikan kode etik seorang akuntan yaitu bersifat independen karena terpengaruh dan membantu manajemen Enron untuk memanipulasi laporan keuangan. Auditor Anderson telah mengabaikan kepentingan publik yang menginginkan informasi laporan keuangan yang objektif.